Malang, Jawa Timur ANTARA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi menyatakan bahwa pada era digital seperti saat ini memiliki banyak tantangan dalam upaya untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada generasi muda. Muhadjir mengatakan bahwa telah terjadi revolusi besar-besaran dalam kehidupan sehari-hari masyarakat khususnya dengan masuknya era digital. Dengan banyaknya informasi yang beredar di dunia maya tersebut, menjadi tantangan untuk menyiapkan generasi milenial Pancasilais. "Ini memang tidak mudah untuk menyiapkan generasi milenial Pancasilais. Ini pekerjaan berat kita," kata Muhadjir, dalam Simposium Nasional Penanaman Nilai Pancasila sebagai Wahana Pembangunan Watak Bangsa, di Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu. Baca juga Kemendikbud luncurkan program penanaman nilai Pancasila Muhadjir menjelaskan, dengan semakin terbukanya informasi pada era digital seperti saat ini, para generasi muda akan mudah mengakses berbagai informasi baik yang mendukung implementasi nilai-nilai Pancasila, maupun sebaliknya. Informasi yang beredar di dunia maya tersebut, lanjut Muhadjir, harus disaring terlebih dahulu yang tentunya harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Peranan seorang guru menjadi penting dalam upaya untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda Indonesia. Menurutnya, tugas seorang guru, bukan hanya berupaya untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila saja kepada anak muridnya, akan tetapi juga harus bisa memberikan pandangan kepada mereka, informasi mana yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. "Seorang guru harus berperan sebagai penjaga gawang untuk menyaring pada saat anak didiknya mendapatkan informasi. Mana yang harus dipakai, mana yang harus dijauhi," kata Muhadjir. Baca juga BPIP akan kembalikan pendidikan Pancasila ke dalam kurikulum Pada era digital seperti saat ini, lanjut Muhadjir, seorang guru harus terampil dalam menggunakan teknologi informasi sebagai wahana pembelajaran. Namun, hal tersebut harus dibarengi dengan keterampilan untuk memilah konten agar sesuai dengan nilai Pancasila. "Tantangan untuk penanaman nilai-nilai Pancasila ini semakin hari semakin kompleks, semakin pelik, utamanya seiring dengan perkembangan zaman," ujar Muhadjir. Dalam kesempatan itu, para perwakilan pelajar di Kota Malang juga mengucapkan ikrar untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila. Ada tiga poin utama yang terdapat dalam ikrar tersebut. Isi dari ikrar tersebut adalah, siap melaksanakan pembudayaan nilai Pancasila melalui gerakan penanaman nilai Pancasila sebagai wahana pembangunan watak bangsa pada satuan pendidikan. Kemudian, siap mengimplementasikan penanaman nilai Pancasila melalui strategi pembelajaran yang kreatif dan inovatif, serta siap melaksanakan pembelajaran Pancasila yang mendalam dan bermakna sehingga membentuk karakter serta penciptaan suasana lingkungan budaya sekolah dan keteladanan. Baca juga Nilai-nilai Pancasila diyakini mampu tangkal hoaksPewarta Vicki FebriantoEditor Triono Subagyo COPYRIGHT © ANTARA 2019Untuktantangan dalam penerapan Pancasila secara umum, tantangan Pancasila sebagai ideologi dalam era ini pun datang dari segi liberalisme, kapitalisme, individualisme, terorisme, dan kebudayaan global. Sebagai bukti, ini adalah pelanggaran yang terjadi pada sila-sila Pancasila. 1. Ketuhanan yang Maha Esa Dasar negara Indonesia adalah Pancasila yang wajib diterapkan dalam setiap masa. Namun, ternyata ada beberapa tantangan dalam penerapan Pancasila di era reformasi. Pancasila sendiri pertama kali disahkan pada 18 Agustus 1945 dan diterapkan sebagai dasar negara di setiap era. Mulai di masa awal kemerdekaan, orde lama, orde baru, dan masa reformasi sampai sekarang. Walaupun begitu, ternyata penerapan Pancasila pernah mengalami pasang surut. Bahkan, ada upaya mengganti Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa dengan ideologi lain. Masa reformasi sendiri berlangsung dari tahun 1998 hingga saat ini. Penerapannya ditandai dengan kebebasan berbicara, berorganisasi, hingga berekspresi di kehidupan masyarakat. Bagaimana Pancasila pada Era Reformasi? Dikutip dari buku Super Complete SMP’ oleh Tim Guru Inspiratif, penerapan Pancasila tidak lagi dihadapkan pada ancaman pemberontakan-pemberontakan yang ingin mengganti Pancasila dengan ideologi lain. Namun, ternyata Pancasila belum difungsikan secara maksimal. Diketahui, banyak masyarakat yang hafal butir-butir Pancasila, tetapi belum memahami makna sesungguhnya. Adapun, tantangan dalam penerapan Pancasila di era reformasi adalah menurunnya rasa persatuan dan kesatuan di antara sesama warga bangsa. Menurunnya rasa persatuan dan kesatuan ditandai dengan konflik antar daerah, dan tawuran antar pelajar. Selain itu, tindakan kekerasan yang dijadikan sebagai alat untuk menyelesaikan permasalahan. Padahal, adanya penerapan Pancasila pada masa reformasi sebagai dasar negara diharapkan mampu memberikan kehidupan yang lebih baik, sesuai cita-cita bersama. Sudah jelaskan, detikers tantangan dalam penerapan Pancasila di era reformasi adalah konflik yang memecah belah persatuan dan kesatuan. artikel terkait 6 Cara Meneladani Para Pahlawan Kemerdekaan dalam Kehidupan Sehari-hari Views 78,229 Karakteristiktersebut menunjukkan tantangan penerapan Pancasila di era Berikut jawaban yang paling benar dari pertanyaan: Perhatikan karakteristik periode penerapan Pancasila berikut!1) Kebebasan politik dan kebebasan pers dibatasi, 2) Pembatasan terhadap jumlah partai politik, 3) Terjadi kasus pembredelan terhadap media, 4) Terjadi krisis ekonomi di Indonesia. – Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara turut mengalami dinamika, Adjarian. Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup berbangsa mengalami tantangan, baik dari dalam maupun luar. Contoh tantangan Pancasila dari luar adalah adanya globalisasi. Seiring dengan perkembangan zaman, globalisasi terus mengikis keberadaan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup berbangsa. Globalisasi mengantarkan pada gaya hidup hedonis, modern, dan instan. Sementara itu, tantangan Pancasila yang berasal dari dalam tidak kalah beratnya. Dinamika masyarakat yang fluktuatif dan perkembangan politik yang cukup cepat membuat tergerusya nilai-nilai luhur Pancasila. Nah, tantangan yang dihadapi Pancasila tidak hanya terjadi pada era sekarang, tetapi juga pada era-era sebelumnya. Yuk, kita simak uraiannya! “Pancasila terus menghadapi tantangan baik dari dalam maupun luar dari dulu hingga sekarang.” Baca Juga Materi TKW CPNS, Nilai-Nilai dan Fungsi Pancasila Dinamika Penerapan Pancasila 1. Masa Awal Kemerdekaan 1945-1959 Denganmunculnya beberapa kasus pelanggaran hak-hak asasi manusia seperti kasus tanjung priok, kasus Marsinah, Kasus wartawan Udin dari Harian Bernas Yogyakarta, dan kasus-kasus lainnya maka kita bisa menyimpulkan bahwa perwujudan nilai-nilai Pancasila secara murni dan konsekuen didalam kehidupan bernegara selalu mengalami pasang surut didalam pemerintahan orde baru yang juga memiliki kelebihan dan kekurangan terhadap penerapan Pancasila Maupun UUD Negara Republik Indonesia 1945. JAKARTA, - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menilai, tantangan yang dihadapi Pancasila di masa mendatang semakin besar. Di tengah perubahan zaman, persoalan yang perlu diwaspadai adalah ketika masyarakat, khususnya generasi muda, tidak lagi memandang Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara."Pertama yang harus diwaspadai ketika Pancasila sebagai ideologi negara dan falsafah bangsa, tidak lagi menjadi perbincangan atau wacana di tengah publik. Itu saya kira tantangan yang terberat," kata Doli dalam program Titik Pandang di KompasTV, Jakarta Barat, Senin 27/7/2020. Menurutnya, ketika satu negara tidak lagi menempatkan ideologi negaranya sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, maka akan timbul celah bagi ideologi lain untuk masuk. Baca juga Penerapan Pancasila Redup, Rektor UNS BPIP Adalah Jawaban Idealnya, Pancasila harus menjadi the living ideology atau ideologi yang hidup di tengah-tengah masyarakat. Untuk mewujudkan hal ini, diperlukan cara-cara baru yang relevan dengan kondisi saat ini. "Saya kira itu dua tantangan terbesar yang harus menjadi target. Satu, tetap menjadikan isu ini Pancasila –red menjadi isu yang penting. Kedua pendekatannya harus selalu up to date," jelasnya. Saat melakukan riset dan disertasi terkait Pancasila, Doli menemukan sejumlah murid sekolah yang tidak hafal lima sila secara utuh. Dari situ, ia menilai, tingkat pengenalan Pancasila kepada generasi muda semakin menurun. Merespons fakta tersebut, ia pun mengusulkan Undang-Undang yang mengatur tentang pengarusutamaan, membumikan, atau pembinaan nilai-nilai Pancasila. Baca juga Menurut Akademisi, BPIP Perlu Payung Hukum Setingkat UU Apalagi, kata Doli, terjadi kekosongan pembinaan Pancasila selama 20 tahun sejak masa reformasi pada 1998. Baru pada 2017, Presiden Joko Widodo membentuk Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila UKP-PIP. Kemudian pada 2018 dikeluarkan Peraturan Presiden Perpres yang menaikkan statusnya menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila BPIP, yakni badan yang bertanggungjawab terhadap pembinaan ideologi negara. Senada dengan Doli, pakar hukum tata negara Bayu Dwi Anggono menambahkan, selain sebagai the living ideology, Pancasila juga harus menjadi the working ideology. Syarat Pancasila menjadi the working ideology adalah diakui kebenarannya oleh seluruh komponen bangsa, dimengerti, dipahami, dan dihayati, serta dipraktikkan dalam kehidupan. Baca juga Ketua MPR Sebut Presiden Jokowi Ingin BPIP Diatur UU Sama dengan Doli, ia pun mengakui bahwa saat ini ada persoalan terkait Pancasila, yaitu melemahnya ideologi itu berdasarkan hasil survei nasional yang dilakukan Center for Strategic And International Studies CSIS 2017. Disebutkan bahwa jumlah masyarakat yang ingin mengganti ideologi Pancasila terus mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. “Sebagai contoh, menurut survei Center for Strategic And International Studies CSIS 2017, hampir 10 persen milenial setuju Pancasila diganti dengan ideologi lain,” terangnya. Dengan demikian, imbuh Bayu, selain pembinaan yang bersifat partisipatif perlu perangkat ketatanegaraan untuk menghadapi tantangan yang dihadapi Pancasila. Baca juga Kepala BPIP Tuhan memberikan alat yang namanya Pancasila Menyamakan visi untuk merawat Pancasila BPIP sebagai badan pembinaan ideologi Pancasila, menurut Bayu, semestinya tidak hanya diatur dengan Perpres. Ia mengatakan, ada sejumlah lembaga pembinaan lain yang payung hukumnya adalah Undang-Undang. Misalnya, pembinaan kepramukaan, pembinaan perfilman, pembinaan perpustakaan, dan pembinaan kepalang merahan. “Sementara pembinaan ideologi pancasila sebagai ideologi negara level empat di bawah Undang-Undang Dasar UUD, Undang-Undang, Peraturan Pemerintah PP, dan Perpres. Sehingga perangkat kenegaraan kita tentu tidaklah maksimal dalam konteks pembinaan,” jelasnya. Ia pun menyayangkan, lembaga yang sesungguhnya memiliki level kepentingan di bawah Pancasila, justru diatur dalam UU. Baca juga BPIP dan KPK Kerja Sama Bumikan Pancasila “Jadi ada bentuk ketidakadilan terhadap Pancasila ketika menempatkan pembinaan Pancasila dalam level Perpres,” ujarnya. Itulah kenapa pembinaan ideologi Pancasila bukan hanya tugas presiden saja, melainkan semua pihak. Dengan berpayung hukum Undang-Undang, semua lembaga negara maupun perangkat pemerintah punya visi merawat Pancasila yang sama. “Dengan diaturnya dalam Undang-Undang, maka sesungguhnya kita sudah mengangkat sebuah konsensus bahwa urusan pembinaan ideologi Pancasila termasuk badan penyelenggaranya adalah urusan negara,” tambahnya. Ia pun membayangkan, sebagai lembaga yang berperan dalam pembinaan ideologi Pancasila, tugas BPIP adalah menyelenggarakan musyawarah rencana pembangunan Musrenbang dan menyusun arah kebijakan pembinaan Pancasila. Baca juga BPIP Berencana Gunakan YouTube hingga TikTok untuk Sosialisasi Pancasila Begitu juga dalam hal menyusun kerja sama antar lembaga negara, sehingga tidak ada lagi pihak yang saling mendahului dalam konteks pembinaan ideologi Pancasila. “Kemudian koordinasi finalisasi, semua lembaga silakan melaksanakan pembinaan ideologi Pancasila. Namun standarisasinya, bahan-bahannya, kemudian bagaimana memonitoring pelaksanaannya, BPIP dioptimalkan di sana,” paparnya. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Perhatikankarakteristik periode penerapan Pancasila berikut! (1) Kebebasan politik dan kebebasan pers dibatasi (2) Pembatasan terhadap jumlah partai politik (3) Terjadi kasus pembredelan terhadap media (4) Terjadi krisis media di Indonesia Karakteristik tersebut menunjukkan tantangan penerapan Pancasila di era A.
Jakarta - Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia disahkan pada 18 Agustus 1945. Akan tetapi, penerapan Pancasila mengalami pasang nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara telah dilaksanakan sejak masa awal kemerdekaan, Orde Lama, Orde Baru, dan masa Reformasi sampai sekarang, seperti dikutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMP/MTs Kelas IX oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencatat, pernah ada upaya untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa dengan ideologi lainnya. Bagaimana penerapan pancasila pada masa Orde Baru dan masa pemerintahan lainnya ?Penerapan Pancasila dari masa ke masa sebagai berikut1. Penerapan Pancasila di Masa Awal Kemerdekaan 1945-1959Pada periode ini, penerapan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup menghadapi berbagai masalah. Salah satunya yaitu adanya upaya-upaya untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dan penyimpangan terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai berikuta. Pemberontakan Partai Komunis Indonesia PKI di Madiun pada tanggal 18 September 1948. Pemberontakan PKI di Madiun dipimpin oleh Muso untuk mendirikan Negara Soviet Indonesia yang berideologi Pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia DI/TII. Pemberontakan DI/TII dipimpin oleh Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo. Pemberontakan DI/TII ini ditandai dengan didirikannya Negara Islam Indonesia NII oleh Kartosuwiryo pada tanggal 7 Agustus 1949. Tujuan utama didirikannya NII adalah untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dengan syari'at sisi lain, gerakan DI/TII bertentangan dengan ajaran Islam. Pengikutnya melakukan perusakan dan pembakaran rumah-rumah penduduk, pembongkaran jalan-jalan kereta api, perampasan harta benda milik penduduk, dan penganiayaan terhadap penduduk. Kartosuwiryo bersama para pengikutnya baru bisa ditangkap pada tanggal 4 Juni Pemberontakan Republik Maluku Selatan RMS, dipimpin oleh Christian Robert Steven Soumokil. Pemberontakan RMS ini bertujuan untuk membentuk negara sendiri yang didirikan tanggal 25 April 1950. Pulau-pulau terbesarnya adalah Seram, Ambon, dan Buru. RMS di Ambon ditangani militer Indonesia pada bulan November konflik di Seram masih berlanjut sampai Desember 1963. Kekalahan RMS di Ambon berujung pada pengungsian pemerintah RMS ke Seram. Pemerintah RMS kemudian mendirikan pemerintahan dalam pengasingan di Belanda pada tahun Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia PRRI atau Perjuangan Rakyat Semesta Permesta yang dipimpin oleh Sjarifuddin Prawiranegara dan Ventje Sumual di Sumatra dan Sulawesi pada 1957-1958. Gerakan ini merupakan bentuk koreksi untuk pemerintahan pusat yang dipimpin Presiden Soekarno, yang dianggap melanggar undang-undang, sentralistis, dan tidak adil dengan mengabaikan pembangunan di Angkatan Perang Ratu Adil atau APRA yang didirikan Kapten KNIL Raymond Westerling pada tanggal 15 Januari 1949. Raymond memandang dirinya sebagai "Ratu Adil" yang diramalkan akan membebaskan Indonesia dari tirani. Gerakan APRA bertujuan untuk mempertahankan bentuk negara federal di Indonesia, serta memiliki tentara sendiri bagi negara-negara APRA terjadi pada tanggal 23 Januari 1950 dengan melakukan serangan dan menduduki kota Bandung, serta menguasai markas Staf Divisi Siliwangi, tetapi digagalkan. Upaya Drs. Mohamad Hatta sebagai Perdana Menteri RIS waktu itu berhasil melakukan perundingan dengan Komisi Tinggi Belanda untuk percepatan pembubaran Republik Indonesia Serikat dan kembali ke bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus Perubahan bentuk negara dari Republik Indonesia Serikat menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia, sedangkan konstitusi yang berlaku adalah Undang-Undang Dasar Sementara melaksanakan pemilu pertama di Indonesia pada tahun 1955 yang selama itu dianggap paling demokratis. Tetapi anggota Konstituante hasil pemilu tidak dapat menyusun Undang-Undang Dasar seperti yang diharapkan. Hal ini menimbulkan krisis politik, ekonomi, dan keamanan, yang menyebabkan pemerintah mengeluarkan Dekrit Presiden Presiden 1959 dikenal dengan sebutan Dekrit 5 Juli 1959. Isi Dekrit 5 Juli 1959 yaitu membubarkan Badan Konstituante, Undang-Undang Dasar Tahun 1945 berlaku kembali dan Undang-Undang Dasar Sementara Tahun 1950 tidak berlaku, serta segera akan dibentuk MPRS Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara dan DPAS Dewan Pertimbangan Agung Sementara. Penerapan Pancasila saat itu lebih diarahkan seperti ideologi liberal yang ternyata tidak menjamin stabilitas pemerintahan. Simak Video "Jejak Imlek di RI Dari Masa ke Masa" [GambasVideo 20detik] Sejenakmari kita kembali mengenang nilai-nilai luhur dari sila-sila pancasila secara garis besar yang harus selalu terpatri dan menjadi pedoman hidup setiap rakyat Indonesia terutama generasi penerus yang akan melanjutkan kehidupan mengisi kelangsungan pembangunan dan kedamaian negeri tercinta ini agar ciri khas akhlak dan budi pekertinya selalu berada dalam koridor nilai luhur pancasila - Simak peluang dan tantangan penerapan Pancasila di era digital dalam artikel ini. Perkembangan teknologi informasi memberikan peluang sekaligus tantangan dalam menerapkan Pancasila. Karena kemajuan teknologi yang pesat, tantangan dan peluang mengimplementasikan Pancasila pada 30 tahun yang lalu tentu sangat berbeda dengan era saat ini. Dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan Kelas X Kurikulum Merdeka, berikut ini peluang dan tantangan penerapan Pancasila di era digital Baca juga Pengertian Nilai-nilai Pancasila dan Penerapannya dalam Kehidupan Sehari-hari Peluang Penerapan Pancasila di Era Digital Perkembangan teknologi informasi memberi kemudahan untuk terkoneksi dengan orang-orang di tempat yang berbeda. Kemudahan tersebut dapat menjadi peluang untuk memperkenalkan nilai dan tradisi yang mencerminkan Pancasila kepada lebih banyak orang. Berbagai bentuk media sosial yang merupakan hasil dari kemajuan teknologi juga dapat digunakan untuk mengkampanyekan perilaku yang bercermin pada Pancasila. Selain itu, praktik kehidupan masyarakat Indonesia yang berlandaskan Pancasila juga dapat menjadi inspirasi bagi bangsa-bangsa lain. Contoh dari praktik kehidupan tersebut yaitu Indonesia dikenal bangsa yang sangat beragam. Indonesia memiliki banyak suku, ras, bahasa, dan agama atau kepercayaan di Indonesia. Namun, di tengah keragaman tersebut, bangsa Indonesia tetap dapat hidup rukun dan damai. Tradisi-tradisi yang menunjukkan persaudaraan dan kedamaian yang dipegang teguh oleh bangsa Indonesia dapat menjadi bahan kampanye kepada bangsa lain di dunia tentang kerukunan dalam kebinekaan. Hal tersebut dapat menjadi inspirasi bagi daerah-daerah yang berkonflik. Baca juga 7 Fungsi Pancasila sebagai Ideologi Republik Indonesia dan Contoh Hak Warga NegaraSebagaiideologi negara, Pancasila harus menjadi acuan negara dalam menghadapi berbagai tantangan global dunia yang terus berkembang. Di era globalisasi ini peran Pancasila tentulah sangat penting untuk tetap menjaga eksistensi kepribadian bangsa Indonesia, karena dengan adanya globalisasi batasan batasan diantara negara seakan tak terlihat, sehingga berbagai kebudayaan asing dapat masuk dengan mudah ke masyarakat.
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Pendidikan Pancasila telah berjalan dari awal kemerdekaan sampai sekarang dan telah mengalami pasang surut dalam penerapannya. Dinamika pendidikan Pancasila pada awal kemerdekaan dilakukan dengan cara pidato dan rapat oleh para tokoh bangsa yang disiarkan pada radio atau surat kabar. Selanjutnya dinamika pendidikan Pancasila mulai berkembang dengan diawali diterbitkannya buku yang berisi pidato Bung Karno yang berjudul Lahirnya Pancasila. Mulai dari situlah banyak bermunculan buku-buku pendidikan terkait patriotisme dan Pancasila seperti Manusia dan Masyarakat Baru Indonesia Civics dan Penetapan Tudjuh Bahan-Bahan Pokok Indoktrinasi. Selain dari buku yang ditujukan untuk masyarakat, pendidikan Pancasila juga berkembang dan diterapkan pada ada jenjang pendidikan formal. Pendidikan Pancasila disematkan pada mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan yang pertama kali muncul sebagai buku pedoman PKn 1957 yang berisi 1. Sejarah dari perjuangan rakyat Indonesia, 2. Pancasila, 3. Undang Undang Dasar 1945, 4. Demokrasi terpimpin, 5. Konferensi Asia-Afrika, 6. Kewajiban dan hak sebagai warga negara, 7. Manifesto politik, 8. Laksana malaikat, lampiran-lampiran mengenai dekrit presiden, serta buku mengenai pendidikan pancasila lainnyaSetelah itu berkembang lagi dengan nama Civics 1962. Bahasan dari Civics 1962 berfokus pada UUD, Sejarah Kebangkitan Nasional, dan Pidato Politik Kenegaraan Pada era orde baru kurikulum sekolah mengalami perubahan menjadi kurikulum tahun 1975 dari yang sebelumnya tahun 1968. Hal ini berpengaruh juga dengan pergantian nama mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan PKn yang berganti menjadiPendidikan Moral Pancasila PMP. Hasil dari pergantian nama dari PKn menjadi PMP menghasilkan buku paket PMP untuk semua tingkatan pendidikan di sekolah, dengan begitu dinyatakan juga tidak berlakunya lagi buku pedoman Pendidikan kewarganegaraan, manusia masyarakat baru Indonesia. Sedangkan pendidikan Pancasila untuk dikonsumsi masyarakat berbentuk penataran Pedoman Pengahayatan dan Pengamalan Pancasila P4.Perkembangan berikutnya adalah dengan perubahan dari Pendidikan Moral Pancasila PMP menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk mengikuti kurikulum sekolah tahun 1994 yang juga didasari oleh UU Sistem Pendidikan Nasional No. 2 tahun 1989 ayat 2 yang telah menjelaskan bahwa “Isi kurikulum setiap jenis, jalur, dan jenjang Pendidikan wajib memuat 1. Pendidikan Pancasila, 2. Pendidikan Agama, dan 3. Pendidikan Kewarganegaraan. ”Pada masa sekarang Pendidikan Pancasila tetap dilaksanakan pada Pendidikan formal dan di luar itu Pendidikan Pancasila masih tetap bisa diakses secara fleksibel dengan kemudahan teknologi yang membantu semua kalangan mesyarakat mengakses buku, video, maupun jurnal secara online. Sedangkan pada jenjang lanjut seperti Perkuliahan umumnya memiliki mata kuliah khusus untuk mendalami berkembangnya jaman Pendidikan Pancasila juga harus terus berkembang baik dari sisi materi maupun penerapan system Pendidikan. Di masa yang akan datang tidak menutup kemungkinan untuk berubahnya rezim maupun konteks politik di Indonesia dan dengan luar negri, oleh sebab itu diharapkan di masa yang akan datang akan ada peningkatan mutu Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan melalui guru maupun teknologi. Pendidikan Pancasila juga harus dapat membentuk sikap mental masyarakat Indonesia sesuai sila Pancasila, serta adapun perilaku yang menurut penulis untuk pantas dimasukkan pada Pendidikan Pancasila 1. Beriman dan Bertakwa kepada Tuhan YME, 2. Berbudi pekerti luhur serta disiplin dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, 3. Sadar akan kewajiban bernegara, 4. Aktif dalam pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan PancasilaAkibat perkembangan jaman membuat Pancasila semakin hilang nilai. Karena terjadi inovasi pada teknologi membuat kebudayaaan baru yang tadinya tidak mengenal teknologi mendi kenal dan itu tidak bisa dihindari karena sudah lumrah karena kita hidup harus selalu berkembang dan mengikuti jaman yang kian lama akan semakin moderen. 1 2 Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya Perhatikankarakteristik periode penerapan Pancasila berikut! 1) Kebebasan politik dan kebebasan pers dibatasi. 2) Pembatasan terhadap jumlah partai politik. 3) Terjadi kasus pembredelan terhadap media. 4) Terjadi krisis ekonomi di Indonesia. Karakteristik tersebut menunjukkan tantangan penerapan Pancasila di era . A. awal kemerdekaan. B. orde lama Penerapan pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara pada masa reformasi tetap menghadapi tantangan. Berbeda dengan penerapan Pancasila pada masa-masa sebelum reformasi yang dihadapkan dengan berbagai ancaman pemberontakan untuk mengganti Pancasila. Nah, pada masa reformasi tantangan tersebut lebih kepada kondisi kehidupan masyarakat yang sangat beragaam dan bebas. Baca Juga: Penerapan Sila Ketiga Pancasila di Kehidupan, Materi PPKn Kelas 8 SMP